Disini kita akan melihat beberapa contoh
taubat di kalangan salaful ummah, para sahabat Nabi ﷺ :
Buraidah r.a meriawayatkan bahwa Ma’iz bin
Malik al-Aslami datang kepada Rasulullah ﷺ berkata: “Ya Rasulullah, saya telah
mendzalimi diriku dan berzina, saya ingin engkau mensucikanku.” Nabi ﷺ
menyuruhnya pulang. Hari berikutnya dia kembali dan berkata, “ Ya Rasulullah,
saya telah berzina.” Dan Nabi ﷺ menyuruhnya pulang untuk kedua kalinya.
Rasulullah ﷺ mengutus kepada kaumnya dan berkata, “Apakah kalian mengetahui
apabila ada yang sesuatu yang salah
dalam mentalnya? Apakah kalian pernah memperhatikan ada yang aneh dari tingkah lakunya?” Mereka berkata,
“Kami tidak mengetahuinya kecuali bahwa
akalnya tidak terganggu dan dia adalah dari orang-orang shalih.” Maa’iz datang
untuk ketiga kalinya dan Nabi ﷺ memanggil kaumnya dan mereka berkata bahwa tidak ada yang salah dengan
dirinya atau pikirannya. Pada hari keempat, Nabi ﷺ memerintahkan untuk menggali lubang untuknya
dan memerintahkan dia untuk dirajam.
Seorang wanita Ghamidi datang dan
berkata, “Ya Rasulullah, saya telah berzina, maka sucikanlah aku.” Nabi ﷺ menyuruhnya kembali. Hari berikutnya dia
datang lagi dan berkata, “Mengapa engkau menyuruhku pergi? Mungkin engkau
menyuruhku pergi sebagaimana engkau menyuruh Ma’iz pergi, tetapi demi Allah
saya hamil.” Beliau menjawab, “Tidak. Pulanglah sampai engkau melahirkan
anakmu.” Setelah melahirkan, dia datang membawa bayi yang terbungkus kain dan
berkata, “Saya telah melahirkan seorang bayi.” Nabi ﷺ berkata, “Kembalilah,
susuilah ia sampai engkau menyapihnya.” Setelah wanita itu menyapihnya, dia
datang lagi membawa sang anak yang memegang sepotong roti di tangannya, dan
berkata, “Ya Rasulullah, inilah dia (anakku), saya telah menyapihnya dan kini
dia dapat memakan makanan lain.” Anak itu diberikan kepada salah seorang Muslim
untuk dirawat, dan Nabi ﷺ memerintahkan sebuah lubang sedalam dada digali untuk
wanita tersebut, dan dia dirajam. Khalid bin Walid mengambil sebuah batu dan
melempar wanita itu dikepalanya. Darah
mengalir ke wajahnya dan dia (Khalid) mencelanya. Nabi ﷺ mendengar apa yang
dikatakan Khalid dan berkata kepadanya, “Biarkanlah, wahai Khalid! Demi Dzat
yang jiwaku berada di tangan-Nya, dia telah bertaubat dengan taubat yang jika
seorang pemungut pajak melakukannya, ia akan diampuni.” Kemudian beliau
memerintahkan agar dilakukan shalat jenazah bagi wanita itu, dan dia dikuburkan. (HR Muslim)
Menurut sebuah riwayat Umar r.a berkata,
“Ya Rasulullah, engkau memerintahkan dia untuk dirajam, lalu engkau akan
menshalatkannya?” Beliau bersabda: “Dia telah bertaubat dengan taubat yang jika
dibagikan kepada tujuh puluh penduduk Madinah niscaya hal itu mencukupi mereka.
Dapatkan engkau menemukan orang lain yang lebih baik daripada seseorang yang
menyerahkan jiwanya karena Allah?” (Diriwayatkan oleh Abd Ar-Razaq dalam
Al-Musannaf, 7/325).
Komentar
Posting Komentar